Jumat, 20 November 2015

Bagaimana Cara Menyalip Kendaraan Lain?

fortunerentcar.com Menyalip adalah sesuatu yang lazim dan diperbolehkan dalam berkendara untuk melampaui kecepatan mobil lain yang lebih lambat. Menyalip juga harus menimbang kondisi sekeliling supaya lebih aman bagi diri kita sendiri maupun kendaraan di belakang kita.

Menyalip kendaraan lain. Di luar dengan dengan sistem jalur kanan, menyalipnya di sebelah kiri kendaraan.
 Image: © BrokenSphere / Wikimedia Commons.


Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya menemukan, banyak orang juga menggunakan bahu jalan untuk menyalip. Padahal itu dilarang secara hukum khususnya jika kita mengacu Pasal 35 ayat (1) PP no 34 Tahun 2006 tentang Jalan pada bagian penjelasan:
"Badan jalan meliputi jalur lalu lintas, dengan atau tanpa jalur pemisah, dan bahu jalan. Pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan adalah penggunaan badan jalan untuk melayani kecepatan lalu lintas sesuai dengan yang direncanakan, antara lain penggunaan bahu jalan untuk berhenti bagi kendaraan dalam keadaan darurat agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang melewati perkerasan jalan."
Untuk lebih jelasnya tentang bahu jalan ini mungkin bisa menyimak artikel referensi Rental Sewa Mobil Innova di Surabaya pada tautan: http://jasasewamobil-surabaya.blogspot.com/2014/10/tentang-bahu-jalan.html.

Jika kita melihat fungsi bahu jalan tersebut memang khusus digunakan untuk keadaan darurat dan untuk pemberhentian saja. Jadi bila seseorang berniat berkendara di bahu jalan saja sudah menyalahi aturan, apalagi untuk menyalip dimana kecepatan sebuah kendaraan bisa lebih tinggi dari rata-rata. Rental Sewa Mobil Murah di Surabaya menemukan satu video youtube yang memperlihatkan bagaimana menyalip kendaraan lain saat melalui bahu jalan adalah sangat mengerikan:



karena terkadang bahu jalan tersebut malah digunakan untuk mundur guna mencapai pos terdekat atau kendaraan yang 'ngeban'.

Sistem jalan di Indonesia secara umum menggunakan jalur kiri seperti juga di beberapa negara lain yang merupakan persemakmuran Inggris. Karena itu, menyalip di Indonesia secara umum diberlakukan lewat sebelah kanan kendaraan di depannya. Meski terkadang kita bisa melihat situasi dan kondisi sekeliling seperti saat Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya berkendara di jalan tol, ketika kita mendapati truk yang berjalan lebih pelan dengan beban yang lebih berat malah berada di sebelah kanan jalan. Banyak sopir di negeri ini yang lebih memperhatikan sisi kanan mereka dimana banyak orang menyalip dari arah ini. Mungkin hal tersebutlah yang mengakibatkan terjadinya peristiwa yang memiriskan hati Rental Sewa Mobil Livina di Surabaya—mungkin juga kita semua ini: http://www.merdeka.com/tag/k/kecelakaan-motor/mau-nyalip-pak-guru-tewas-terlindas-truk-di-jalur-jepara-kudus.html,
karena pak guru tersebut menyalip dari sebelah kiri, dan terjatuh karena oleng. Jika kita melihat posisinya... pak guru tersebut sudah salah prosedur dalam menyalip. Biasanya saat menghindari kendaraan dari arah berlawanan di jalur kanan, seorang sopir akan berusaha mengarahkan setir kendaraannya ke kiri. Sungguh sial jika pak guru tersebut tak membaca 'sinyal'...

Dalam banyak jalan yang berisi jalur ganda, kewaspadaan malah harus lebih ditingkatkan saat melakukan penyalipan kendaraan di depan kita karena beresiko tertabrak kendaraan yang melaju berlawanan dengan arah kita. Spion pun berfungsi penting untuk melihat arah belakang, jangan-jangan ada kendaraan dengan kecepatan konstan yang mendekat. Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya terkadang masih mendapati sebuah mobil berniat berbelok tanpa menyalakan lampu sein. Dan banyak orang pula yang menganggap bahwa jika kita berbelok ke arah kiri tak perlu menyalakan lampu sein. Hal inilah yang membuat adanya miskomunikasi antara para pengendara yang semestinya bisa dihindari.