Jumat, 14 Agustus 2015

Mobil Yang Paling Sering Ditilang

fortunerentcar.com Beberapa waktu lalu saat sedang online, Sewa Rental Mobil Avanza di Surabaya mendapati berita yang cukup aneh: mobil yang paling sering ditilang di Amerika Serikat. Tautan: http://www.beritasatu.com/otomotif/214254-inilah-20-mobil-yang-paling-sering-ditilang-di-as.html. Heran juga, mengapa sampai ada statistik 'nyeleneh' seperti ini?

Penilangan atau tindak tilang sendiri adalah tindakan yang diterapkan oleh polisi kepada pengguna jalan untuk pelanggaran lalu-lintas yang dilakukannya. Wujudnya bisa berupa denda atau bahkan penyitaan. Ada banyak 'cabang' dalam pelanggaran lalin ini. Misalnya saja: berhubungan dengan kelengkapan kendaraan, batas kecepatan, surat-surat dan persyaratan pengendara, rambu-rambu yang diabaikan, fitur kendaraan yang tidak digunakan dan lain-lain.  Daftar tilang kendaraan terhadap pelanggaran lalu lintas ditulis oleh tim NTMC Korlantas Polri pada halaman situs notesnya: http://notes.tmcpoldametro.net/

Sebuah Mobil terkena tilang.
source: Oregon Department of Transportation/commons.wikimedia.org

Biasanya, perilaku berupa pelanggaran hingga ugal-ugalan jalan didominasi oleh pengendara dengan usia yang lebih muda. Hal ini bisa dipahami karena terkait usia, manusia biasanya mempunyai perilaku yang 'tidak-stabil' serta mudah emosional yang meledak-ledak di masa mudanya (karena itu Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya memilih usia yang tidak terlalu muda dalam jajaran sopirnya). Meski kebanyakan manusia dewasa mempunyai sifat lebih santun dan lebih bijak serta berpikir luas, beberapa pribadi ternyata masih memendam sifat tersebut. Tapi memang, kesadaran yang lebih baik terhadap peraturan yang berlaku pada umumnya muncul pada usia dewasa; setidaknya bila seorang manusia menunjukkan kedewasaan berpikir. Inilah sebabnya mengapa surat-surat penting seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan banyak surat lainnya baru diterbitkan dalam kisaran usia matang seseorang.

Menurut Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya, jika masalah merk mobil tadi dihubungkan dengan permasalahan berkendara, malah bisa menimbulkan berbagai dugaan lain selain "human-error" yang dapat pula menjadi sebab. Misalnya saja konstruksi dan desain mobil tersebut. Banyak penarikan produk otomotif (mobil) besar-besaran terkait tentang komponen produk yang bersangkutan. Ada sistem pengereman, kemudi, hingga kestabilan mobil tersebut di jalan raya. Baru-baru ini saja ada banyak mobil terpaksa ditarik dari peredaran karena kasus fitur airbag pada mobil hingga menyebabkan mundurnya CEO perusahaan airbag tersebut. Dan hal ini harus mampu dirasakan atau disadari oleh vendor atau produsen mobil dari merk yang bersangkutan karena hal ini bisa menjadi pelik. Mengapa? karena produsen brand tertentu bisa jadi menarik produk mobil setelah munculnya banyak laporan. Sedangkan dari banyaknya laporan ini bisa jadi telah timbul banyak korban juga atau sesuatu yang bisa memicu 'pelanggaran' dan tindakan penilangan tadi. Ini kalau laporannya banyak. Bagaimana bila laporannya hanya dilayangkan oleh beberapa orang saja, apakah tanggapannya akan berbeda? Pada akhirnya, mungkin tembusan berita yang disebut di atas ini juga ditujukan untuk kalangan vendor dan produsen mobil yang namanya dicatut dalam berita.

Dari sisi human-error, ada beberapa modus yang dilakukan selain karena lupa. Bisa jadi sengaja melanggar karena mau praktisnya atau sebab lain. Di Indonesia sendiri yang sering ditemui oleh Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya di jalan (maupun saat membaca artikel demikian) adalah pelanggaran lampu merah, pelanggaran rambu-rambu dan marka jalan, atau pelanggaran karena ketiadaan surat-surat yang merupakan kelengkapan berkendara.
Sementara itu terkait dengan tilang-menilang yang berlaku di Indonesia, polisi memberlakukan lima rangkap blanko tilang dengan tujuan individu atau instansi berbeda:
1. Warna Merah: untuk pelanggar ingin mengikut sidang di pengadilan negeri. Hal ini dikarenakan ketidaksetujuan pihak pelanggar terhadap tuduhan polisi.
2. Warna Biru: untuk pelanggar apabila ingin membayar denda tilang saja melalui bank yang ditunjuk (biasanya BRI). Hal ini bisa terjadi karena pelanggar mengakui sangkaan dan tuduhan polisi yang mengganjar surat tilang tersebut.
3. Warna Kuning: untuk arsip Kepolisian.
4. Warna Putih: untuk arsip Kejaksaan.
5. Warna Hijau: untuk arsip Pengadilan.

Semoga berita semacam yang telah disebutkan kali pertama oleh Rental Sewa Mobil Livina di Surabaya di atas tidak berniatan atau bermaksud menjatuhkan imej brand tertentu terkait positioning dari brand tersebut. Karena sebagaimana yang kita tahu ada beberapa tipe atau jenis mobil diposisikan untuk anak muda, serta beberapa lainnya diposisikan untuk kaum petualang yang suka berkendara di hutan-hutan atau pedalaman dan lainnya, terkait dengan sifat atau karakter pengendaranya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar