Tampilkan postingan dengan label denda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label denda. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Agustus 2015

Mobil Yang Paling Sering Ditilang

fortunerentcar.com Beberapa waktu lalu saat sedang online, Sewa Rental Mobil Avanza di Surabaya mendapati berita yang cukup aneh: mobil yang paling sering ditilang di Amerika Serikat. Tautan: http://www.beritasatu.com/otomotif/214254-inilah-20-mobil-yang-paling-sering-ditilang-di-as.html. Heran juga, mengapa sampai ada statistik 'nyeleneh' seperti ini?

Penilangan atau tindak tilang sendiri adalah tindakan yang diterapkan oleh polisi kepada pengguna jalan untuk pelanggaran lalu-lintas yang dilakukannya. Wujudnya bisa berupa denda atau bahkan penyitaan. Ada banyak 'cabang' dalam pelanggaran lalin ini. Misalnya saja: berhubungan dengan kelengkapan kendaraan, batas kecepatan, surat-surat dan persyaratan pengendara, rambu-rambu yang diabaikan, fitur kendaraan yang tidak digunakan dan lain-lain.  Daftar tilang kendaraan terhadap pelanggaran lalu lintas ditulis oleh tim NTMC Korlantas Polri pada halaman situs notesnya: http://notes.tmcpoldametro.net/

Sebuah Mobil terkena tilang.
source: Oregon Department of Transportation/commons.wikimedia.org

Biasanya, perilaku berupa pelanggaran hingga ugal-ugalan jalan didominasi oleh pengendara dengan usia yang lebih muda. Hal ini bisa dipahami karena terkait usia, manusia biasanya mempunyai perilaku yang 'tidak-stabil' serta mudah emosional yang meledak-ledak di masa mudanya (karena itu Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya memilih usia yang tidak terlalu muda dalam jajaran sopirnya). Meski kebanyakan manusia dewasa mempunyai sifat lebih santun dan lebih bijak serta berpikir luas, beberapa pribadi ternyata masih memendam sifat tersebut. Tapi memang, kesadaran yang lebih baik terhadap peraturan yang berlaku pada umumnya muncul pada usia dewasa; setidaknya bila seorang manusia menunjukkan kedewasaan berpikir. Inilah sebabnya mengapa surat-surat penting seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan banyak surat lainnya baru diterbitkan dalam kisaran usia matang seseorang.

Menurut Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya, jika masalah merk mobil tadi dihubungkan dengan permasalahan berkendara, malah bisa menimbulkan berbagai dugaan lain selain "human-error" yang dapat pula menjadi sebab. Misalnya saja konstruksi dan desain mobil tersebut. Banyak penarikan produk otomotif (mobil) besar-besaran terkait tentang komponen produk yang bersangkutan. Ada sistem pengereman, kemudi, hingga kestabilan mobil tersebut di jalan raya. Baru-baru ini saja ada banyak mobil terpaksa ditarik dari peredaran karena kasus fitur airbag pada mobil hingga menyebabkan mundurnya CEO perusahaan airbag tersebut. Dan hal ini harus mampu dirasakan atau disadari oleh vendor atau produsen mobil dari merk yang bersangkutan karena hal ini bisa menjadi pelik. Mengapa? karena produsen brand tertentu bisa jadi menarik produk mobil setelah munculnya banyak laporan. Sedangkan dari banyaknya laporan ini bisa jadi telah timbul banyak korban juga atau sesuatu yang bisa memicu 'pelanggaran' dan tindakan penilangan tadi. Ini kalau laporannya banyak. Bagaimana bila laporannya hanya dilayangkan oleh beberapa orang saja, apakah tanggapannya akan berbeda? Pada akhirnya, mungkin tembusan berita yang disebut di atas ini juga ditujukan untuk kalangan vendor dan produsen mobil yang namanya dicatut dalam berita.

Dari sisi human-error, ada beberapa modus yang dilakukan selain karena lupa. Bisa jadi sengaja melanggar karena mau praktisnya atau sebab lain. Di Indonesia sendiri yang sering ditemui oleh Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya di jalan (maupun saat membaca artikel demikian) adalah pelanggaran lampu merah, pelanggaran rambu-rambu dan marka jalan, atau pelanggaran karena ketiadaan surat-surat yang merupakan kelengkapan berkendara.
Sementara itu terkait dengan tilang-menilang yang berlaku di Indonesia, polisi memberlakukan lima rangkap blanko tilang dengan tujuan individu atau instansi berbeda:
1. Warna Merah: untuk pelanggar ingin mengikut sidang di pengadilan negeri. Hal ini dikarenakan ketidaksetujuan pihak pelanggar terhadap tuduhan polisi.
2. Warna Biru: untuk pelanggar apabila ingin membayar denda tilang saja melalui bank yang ditunjuk (biasanya BRI). Hal ini bisa terjadi karena pelanggar mengakui sangkaan dan tuduhan polisi yang mengganjar surat tilang tersebut.
3. Warna Kuning: untuk arsip Kepolisian.
4. Warna Putih: untuk arsip Kejaksaan.
5. Warna Hijau: untuk arsip Pengadilan.

Semoga berita semacam yang telah disebutkan kali pertama oleh Rental Sewa Mobil Livina di Surabaya di atas tidak berniatan atau bermaksud menjatuhkan imej brand tertentu terkait positioning dari brand tersebut. Karena sebagaimana yang kita tahu ada beberapa tipe atau jenis mobil diposisikan untuk anak muda, serta beberapa lainnya diposisikan untuk kaum petualang yang suka berkendara di hutan-hutan atau pedalaman dan lainnya, terkait dengan sifat atau karakter pengendaranya.

Rabu, 12 November 2014

SMS dan Pengendara

SMS dan pengendara. Agaknya hal ini kadang Rental Sewa Mobil Innova di Surabaya jumpai saat berkendara. Tidak hanya pada pengendara mobil, tapi kendaraan roda dua pula. Dan tidak hanya SMS saja, tapi juga menelepon dan mengobrol dengan intens. Meski pada dasarnya komunikasi ponsel atau apapun cukup berbahaya pada saat kita mengemudi, tetapi kadangkala berita-berita kecelakaan yang tak juga membuat jera. Terutama pada mobil. Ada yang merasa bahwa mengemudi mobil lebih mudah daripada mengemudi motor yang memang butuh keterampilan keseimbangan badan untuk menjaga kendaraannya tetap melaju stabil. Celah inilah yang dilihat oleh Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya kadang diambil oleh seorang pengendara mobil demi kelancaran berkomunikasi dengan kerabat atau koleganya.

berponsel saat mengemudi. sumber: commons.wikimedia.org/Ed Brown05


Padahal, apa yang dimaksud dengan mengemudi tidak hanya bertumpu pada keseimbangan dan kestabilan perjalanan sebuah kendaraan, tetapi konsentrasi penuh terhadap sekitarnya. Apalagi bila kita melihat lagi sikap kebanyakan pengendara kendaraan di Indonesia.
Sebenarnya ada pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hal ini. Rental Mobil Avanza di Surabaya akan mengutipnya untuk Anda.

Di bawah ini poin dalam UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Pasal 105
"Setiap orang yang menggunakan Jalan wajib:
a. berperilaku tertib; dan/atau
b. mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan."

Pasal 106 ayat (1):
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."

Penjelasannya:
Pasal 106 ayat (1):
"Yang dimaksud dengan ”penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan"

Sanksi:
Pasal 283:
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."


Larangan penggunaan telepon seluler. Image: liputan6.com

Jika denda tidak membuat jera, kemungkinan yang lebih tinggi mungkin akan membuat ngeri. Andaikata kita diberi hukuman maksimal 3 bulan penjara, bagaimana kita dapat mengurusi pekerjaan kita? Bahkan bila kita seorang pebisnis. Karena pebisnis seharusnya menghindari celah-celah yang menyebabkan dia ditahan bukan? Rental Mobil Honda Mobilio di Surabaya tidak dapat membayangkan apabila seorang pebisnis tidak dapat mengurusi usahanya selama 3 bulan. Karena sebuah usaha yang ditinggal selama 1 bulan saja akan sulit keadaannya. Beberapa orang mempunyai solusi untuk mempekerjakan sopir daripada menghilangkan komunikasi telepon. Bagus juga dan bernilai positif. Kebetulan, Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya adalah rental yang mengharuskan Anda ditemani seorang sopir. Jadi selama Anda menggunakan jasa Rental Sewa Mobil di Surabaya Barat, Anda tak akan kehilangan momen berhubungan dengan partner bisnis Anda.

Atau kalau Anda memilih pilihan lainnya, pastikan bahwa Anda turut menjaga dan mencegah hal yang menyebabkan kita hilang konsentrasi yang kemudian berimbas kepada hal yang membahayakan keselamatan bersama seperti yang tertuang dalam undang-undang di atas. Semoga artikel Rental Sewa Mobil Livina di Surabaya bermanfaat.